Surat Edaran Nomor : 01/UN62.11/SE/2026 Tentang Pemberitahuan Mekanisme Revisi Nilai

  • Selasa 13 Januari 2026, 09:13 AM
  • Oleh : Admin TL
  • 59

SURAT EDARAN

Nomor : 01 / UN62.11 / SE / 2026

TENTANG

PEMBERITAHUAN MEKANISME REVISI NILAI

 

 

Yth.

1. Para Dosen

2. Para Mahasiswa

3.  Operator

Fakultas Teknologi Mineral dan Energi

UPN “Veteran” Yogyakarta

 

Dasar: Surat Edaran Rektor No. SE/5/UN62.04/KM.01/2025 tentang Klarifikasi Nilai dan Prosedur Revisi Nilai

https://tl.upnyk.ac.id/pengumuman/surat-edaran-dengan-nomor-se5un6204km012025-tentang-klarifikasi-nilai-dan-prosedur-revisi-nilai

 

Sehubungan telah dilaksanakannya penilaian akhir Semester Ganjil 2025/2026 dan ditutup pada hari Senin, 12 Januari 2026 pukul 21.00 WIB, menurut SE tersebut disampaikan adanya

  1. Klarifikasi Nilai
  2. Prosedur Revisi Nilai (terlampir)

Klarifikasi nilai oleh mahasiswa kepada dosen tim pengampu mata kuliah diberikan waktu hingga satu minggu terhitung batas akhir input nilai. Batas akhir klarifikasi dari Mahasiswa kepada Dosen adalah Senin, 19 Januari 2026 (jam kerja).

Perubahan nilai dari Dosen wajib menyerahkan nilai akhir beserta rincian nilai yang mengalami perubahan. Dosen mengisi formulir revisi nilai yang dikirimkan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik (WDA). Dokumen revisi nilai yang telah ditanda tangani WDA akan diinputkan perbaikan nilainya  oleh operator Fakultas. Batas akhir revisi input nilai  30 Januari 2026.

 

Demikian surat edaran ini, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Yogyakarta, 13 Januari 2026

Dekan

 

Prof. Dr. Ir. RM Basuki Rahmad, M.T.

NIP 19660507 199403 1 001

Previous Next