Kebijakan Percepatan Kelulusan untuk Mempersingkat Masa Studi

  • Rabu 22 Juni 2022, 03:03 PM
  • Oleh : Aditya
  • 1073

PENGUMUMAN
Nomor: 008/UN62.11.4/P/VI/2022

Berdasarkan Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Akademik bahwa maksimal masa studi yaitu 6 (enam) tahun dan bagi yang memenuhi syarat masa studi maksimal 4 tahun masih ada kesempatan cumlaude hingga Bulan Juli 2022, maka kami memberlakukan kebijakan percepatan kelulusan untuk mempersingkat masa studi.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan sebagai berikut:

1. Bagi mahasiswa angkatan 2016 segera menyelesaikan masa studi, sesuai dengan surat peringatan ke-II Batas Waktu Masa Studi Mahasiswa tertanggal 12 Mei 2022.
2. Batas waktu masa studi untuk mendapatkan predikat cumlaude bagi angkatan 2017 dan 2018 maksimal sampai Bulan Juli 2022
3. Mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan yang sedang menyelesaikan Tugas Akhir (TA) berupa skripsi, khusus pada Bulan Juli 2022 setiap hari Senin dibuka pendaftaran Ujian Kolokium dan Ujian Pendadaran sekaligus akan langsung dijadwalkan. Sehingga mahasiswa tingkat akhir disarankan untuk segera mendaftar Ujian Kolokium, Ujian Pendadaran, dan Yudisium pada Bulan Juli 2022.
4. Kebijakan percepatan kelulusan yang diberlakukan dengan tujuan untuk mempersingkat masa studi dan agar mahasiswa tetap mendapatkan predikat cumlaude (bagi yang masih memenuhi syarat dan ketentuan lama masa studi).
5. Kebijakan percepatan kelulusan tersebut di atas tidak berlaku untuk bulan selanjutnya, artinya hanya berlaku khusus Bulan Juli 2022 saja.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Yogyakarta, 22 Juni 2022
Ketua Jurusan
Teknik Lingkungan

 

Dr. Johan Danu Prasetya, S.Kel., M.Si
NIP. 19840727 201903 1 010

Previous Next