Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Ujian Seminar Proposal

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Ujian Seminar Proposal

TAHAP PENDAFTARAN UJIAN SEMINAR PROPOSAL:

  1. Dosen pembimbing menyetujui pelaksanaan seminar proposal skripsi dengan menandatangani lembar persetujuan seminar proposal skripsi. Syarat pengajuan seminar proposal ke dosen pembimbing: mahasiswa mengumpulkan Draft proposal skripsi, Bukti hadir Seminar Proposal Minimal 5 kali, Bukti bimbingan proposal minimal 3 kali. Apabila 3 bulan dari pengajuan judul dan pembimbing mahasiswa belum melaksanakan seminar proposal, maka dosen pembimbing berhak menolak atau membatalkan menjadi pembimbing.
  2. Mahasiswa membuat jadwal pelaksanaan seminar proposal skripsi yang telah disepakati dengan dosen pembimbing dan mencari ruang ujian yang tersedia.
  3. Mahasiswa mendaftar seminar proposal dengan cara mengisi Google form pendaftaran seminar proposal skripsi yang kemudian diverifikasi oleh Tendik TL untuk dasar pembuatan pengumuman seminar proposal skripsi. Mahasiswa WAJIB masuk ke WA grup Seminar Proposal Skripsi untuk mengetahui update informasi mengenai pelaksanaan seminar proposal skripsi.
  4. Tendik TL atau penanggung jawab website mengumumkan jadwal seminar proposal skripsi yang dapat diakses oleh seluruh civitas akademik TL.
  5. Dosen menerima pengumuman jadwal seminar proposal skripsi dan draft proposal skripsi (maksimal H-3 dari pelaksanaan seminar proposal)
  6. Tendik TL mempersiapkan dokumen pelaksanaan seminar proposal skripsi (H-1 pelaksanaan seminar proposal skripsi) berdasarkan data dari Google form pendaftaran seminar proposal skripsi. Dokumen kemudian diserahkan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan ujian untuk kemudian diserahkan kepada dosen pembimbing/ketua sidang.
  7. Dosen dan mahasiswa melaksanakan seminar proposal skripsi. Dosen harus memastikan jumlah mahasiswa (audience) yang hadir minimal 10 orang, jika kurang maka ujian dapat ditunda. Dosen kemudian mengisi form pelaksanaan seminar proposal skripsi dan mengumumkan nilai seminar proposal skripsi kepada mahasiswa. Apabila predikat “C” maka seminar proposal wajib diulang.
  8. Dosen menyerahkan dokumen seminar proposal skripsi kepada Tendik TL untuk kemudian dilakukan pengarsipan.
  9. Mahasiswa wajib melakukan perbaikan dan pengumpulan proposal skripsi maksimal 1 bulan setelah pelaksanaan seminar proposal skripsi. Apabila melebihi waktu yang ditetapkan maka dosen pembimbing berhak membatalkan hasil ujian dan WAJIB melaksanakan seminar proposal ulang.

 

Syarat Pengajuan seminar proposal skripsi

  1. Data-data yang diisikan pada Google Form berisi: Nama mahasiswa, NIM, Nomor HP, Nama Pembimbing, Judul Proposal, Jadwal Pelaksanaan, Jam Pelaksanaan, Ruang Seminar Proposal
  2. Dokumen kelengkapan seminar proposal skripsi: Transkrip nilai terbaru dengan SKS minimal 100 SKS tanpa nilai E dan nilai D tidak >10%, IPK minimal 2,50
  3. Draft Proposal Skripsi yang sudah ditandatangani dosen pembimbing
  4. Lembar persetujuan untuk melaksanakan seminar proposal skripsi (P1) https://bit.ly/LembarPersetujuanP1  

NB: Semua file/berkas harus diupload mahasiswa sebagai syarat mengajukan ujian dalam bentuk pdf. Di upload melalui link berikut https://bit.ly/PendaftaranSeminarProposalSkripsiTL 

 

Format Kepenulisan dalam Draft Proposal Skripsi:

  1. Format Lembar Pengesahan Proposal Skripsi https://bit.ly/LembarPengesahanProposalSkripsi
  2. Lembar Persetujuan Seminar (dalam draft proposal) https://bit.ly/LembarPersetujuanSeminarProposal 

 

Berkas Ujian Seminar Proposal: 

  1. Berita acara
  2. Presensi & penilaian

NB: Berkas dapat di ambil di TU TL