Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Ujian Seminar Pendadaran

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Ujian Seminar Pendadaran

SYARAT DAN KETENTUAN:

  1. Mahasiswa memperbaiki draft hasil seminar kolokium sesuai dengan hasil review seminar kolokium. Waktu perbaikan menyesuaikan hasil kesepakatan seminar kolokium (maksimal 1 bulan). Apabila lebih dari satu bulan, maka ketua sidang dapat memutuskan untuk dilaksanakan seminar kolokium ulang. Mahasiswa WAJIB melakukan konsultasi dengan ketua sidang dan penguji selama perbaikan. Kemudian WAJIB meminta persetujuan sidang pendadaran apabila naskah skripsi sudah layak dengan meminta tanda tangan pada Lembar pengesahan yang ditandatangani pembimbing, ketua sidang, penguji I dan II.
  2. Mahasiswa mendaftar sidang pendadaran dengan cara mengisi Google form Pendaftaran sidang pendadaran. Beberapa file yang perlu dilampirkan adalah: draft skripsi hasil perbaikan, lembar persetujuan seminar kolokium dari dosen pembimbing, dan dokumen sidang pendadaran (scan toefl, scan transkrip, scan kartu mahasiswa,ijazah SMA) Maksimal pendaftaran sidang pendadaran adalah tanggal hari ke 1-5 di minggu ke-4. Mahasiswa WAJIB masuk ke WA grup Sidang Pendadaran untuk mengetahui update informasi mengenai pelaksanaan sidang pendadaran.
  3. Tim komisi skripsi melakukan verifikasi dan pencatatan dari Google form Pendaftaran sidang pendadaran sebagai data dasar untuk penentuan jadwal. Verifikasi dilakukan setiap hari ke 6-7 di minggu ke-4
  4. Koordinator prodi membuat jadwal dan menentukan ruang ujian. Jadwal dan Ruang sidang tersedia hari ke 6-7 di minggu ke-4 sebelum pelaksanaan sidang pendadaran.
  5. Tendik membuat dokumen kelengkapan sidang pendadaran (Berita acara, lembar nilai, dan lembar revisi, dan daftar hadir mahasiswa). Dokumen diambil mahasiswa yang akan melakukan ujian dan diserahkan kepada ketua sidang pada saat ujian.
  6. Tendik TL atau penanggung jawab website mengumumkan jadwal ujian sidang pendadaran yang dapat diakses oleh seluruh civitas akademik TL selambat-lambatnya H-7 sebelum pelaksanaan
  7. Menyerahkan softfile atau hardfile skripsi (sesuai permintaan dosen) maksimal H-7 sebelum pelaksanaan sidang. Apabila melebihi waktu yang ditentukan maka dosen berhak untuk menunda pelaksanaan sidang pendadaran dan mahasiswa WAJIB mendaftar ulang sidang pendadaran.
  8. Dosen dan mahasiswa melaksanakan sidang pendadaran yang dipimpin ketua sidang. Ketua sidang harus memastikan dan memeriksa dokumen sidang pendadaran (copy toefl, copy transkrip, copy kartu mahasiswa, copy ijazah SMA) sebelum sidang dimulai. Jika terdapat kekurangan maka Ketua Sidang berhak menunda Sidang Pendadaran. Ketua sidang, dosen penguji, dan dosen pembimbing kemudian mengisi form pelaksanaan sidang pendadaran dan mengumumkan nilai ujian kepada mahasiswa setelah sidang pendadaran selesai. Apabila mahasiswa memperoleh predikat “C” sidang pendadaran WAJIB diulang. Durasi perbaikan skripsi disepakati antara dosen pembimbing, ketua sidang dan dosen penguji (maksimal 14 hari setelah pelaksanaan sidang pendadaran).
  9. Ketua sidang menyerahkan Dokumen seminar proposal skripsi kepada Tendik TL untuk kemudian dilakukan pengarsipan oleh Tendik TL.
  10. Mahasiswa melakukan perbaikan dan konsultasi berdasarkan hasil sidang pendadaran kepada pembimbing, ketua sidang, penguji I dan penguji II. Apabila mahasiswa telah menyelesaikan perbaikan sesuai yang diminta dosen pembimbing, ketua sidang, penguji I dan penguji II maka dapat meminta tanda tangan pembimbing, Ketua Sidang, Penguji I dan II pada Lembar pengesahan skripsi. Durasi perbaikan dan konsultasi WAJIB dilaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan (maksimal 14 hari kerja setelah sidang pendadaran).
  11. Bagian perpustakaan Teknik lingkungan melakukan pengecekan Plagiasi dengan mengirimkan draft skripsi ke https://bit.ly/CekPlagiasiSkripsiTL . Naskah skripsi dapat diterima apabila nilai plagiasi kurang dari sama dengan 20%. Apabila melebihi maka bagian perpustakaan tidak dapat memberikan tandatangan pada Form hasil pengecekan plagiasi. Form pengecekan plagiasi dicetak oleh mahasiswa untuk pengajuan pengecekan plagiasi di bagian TU Teknik Lingkungan.
  12. Mahasiswa mengumpulkan syarat yudisium di bagian TU Teknik Lingkungan yang meliputi: hard copy skripsi, CD file skripsi 1 buah, form hasil pengecekan plagiasi, formular pendaftaran yudisium, fotocopy transkrip sementara yang sudah dihitung semua MKA (seminar proposal, kolokium, dan pendadaran) ditandatangani kajur dan dosen wali, surat penghapusan mata kuliah pilihan (bila perlu),lembar pengesahan skripsi, lembar pengesahan karya ilmiah, daftar hadir pelaksanaan pendadaran, pas foto hitam putih (4x6) 2 lembar (diberi nama, nim, & jurusan di belakangnya), surat bebas Pustaka Prodi TL, surat bebas Pustaka Universitas, fotocopy ijazah SMA, fotocopy KTP, dan surat keterangan berhak mengikuti yudisium. Pengisian bukti penyerahan syarat yudisium dilakukan di bagian TU TL. Hardcopy skripsi yang diterimakan pada jurusan TL sejumlah 1 eksemplar.  Draft artikel ilmiah ditulis oleh mahasiswa dan dosen pembimbing (sebagai corresponding author). Publikasi disepakati antara mahasiswa dan pembimbing. Form pengecekan plagiasi dengan nilai tidak lebih dari 20% yang sudah ditandatangani bagian TU TL.

 

Syarat dokumen yang dipersiapkan mahasiswa untuk melaksanakan sidang pendadaran

  1. Scan toefl (Minimal Skor toefl 425) WAJIB DI UPT Bahasa dan Layanan Internasional UPN "VETERAN" YOGYAKARTA : TOEFL UPN "VETERAN" YOGYAKARTA
  2. Scan transkrip nilai terbaru,
  3. Scan kartu mahasiswa,
  4. Scan Ijazah SMA,
  5. Scan Surat bebas Lab jurusan TL
  6. Scan Daftar hadir seminar kolokium
  7. Scan Kartu Rencana Studi Mahasiswa
  8. Scan Buku bimbingan (minimal 4 kali dari pembimbing, ketua sidang, dan kedua penguji)
  9. Scan Draft hasil perbaikan
  10. Scan Bukti Pembayaran UKT
  11. Draft Skripsi
  12. Power point sidang pendadaran termasuk tabel hasil perbaikan naskah
  13. Lembar pengesahan hasil revisi kolokium yang ditandatangani pembimbing, ketua sidang, penguji I dan II

NB: Semua file/berkas harus diupload mahasiswa sebagai syarat mengajukan ujian dalam bentuk pdf. Di upload melalui link berikut https://bit.ly/PendaftaranSidangPendadaranTL 

 

Format Kepenulisan dalam Draft Pendadaran Skripsi:

Format Lembar Persetujuan Sidang Pendadaran 

https://bit.ly/LembarPersetujuanSidangPendadaran

 

Berkas Untuk Sidang Pendadaran:

  1. Berita acara
  2. Presensi & penilaian

NB: Semua file/berkas dapat diambil di TU TL

 

Syarat dokumen yang dipersiapkan mahasiswa untuk yudisium

  1. Hard Copy Skripsi,
  2. Cd File Skripsi 1 Buah,
  3. Form Hasil Pengecekan Plagiasi, (D1) https://bit.ly/LembarHasilPengecekanPlagiasiUPNTL 
  4. Formular Pendaftaran Yudisium,
  5. Fotocopy Transkrip Sementara Yang Sudah Dihitung Semua Mka (Seminar Proposal, Kolokium, Dan Pendadaran) Ditandatangani Kajur Dan Dosen Wali,
  6. Surat Penghapusan Mata Kuliah Pilihan (Bila Perlu),
  7. Lembar Pengesahan Skripsi https://bit.ly/LembarPengesahanSkripsiTL 
  8. Lembar Pengesahan Karya Ilmiah,
  9. Daftar Hadir Pelaksanaan Pendadaran,
  10. Pas Foto Hitam Putih (4x6) 2 Lembar (Diberi Nama, Nim, & Jurusan Di Belakangnya),
  11. Surat Bebas Pustaka Prodi TL https://bit.ly/PengajuanSuratBebasPustakaTL 
  12. Surat Bebas Pustaka Universitas,
  13. Fotocopy Ijazah SMA,
  14. Fotocopy Ktp,
  15. Surat Keterangan Berhak Mengikuti Yudisium
  16. Berdasarkan Surat Wakil Rektor bagian Akademik, pendaftaran yudisium selain yang seperti yang di atas, juga menggunakan aplikasi SADEWA masing-masing mahasiswa dengan SOP dan yang diupload dapat diunduh di lahan berikut: DAFTAR YUDISIUM