Surat Edaran Nomor 03/UN62.11/SE/2026 Tentang Wajib Input MK

  • Kamis 29 Januari 2026, 03:10 PM
  • Oleh : Admin TL
  • 38

Surat Edaran Nomor 03/UN62.11/SE/2026

Yth. Para Mahasiswa

Fakultas Teknologi Mineral dan Energi

 UPN "Veteran" Yogyakarta

Dasar:

  1. Pengumuman Rektor Nomor 35/UN62/2026 tentang pelaksanaan input dam revisi KRP Semester Genap 2025/2026.
  2. Temuan pada semester Gasal 2025/2026 dan sebelumnya yang dapat berdampak pada sistem autonomous pddikti terhadap Mata Kuliah yang dilakukan input tidak pada jadwal resminya, contoh Seminar / Skripsi /Tesis / Tugas Akhir.

Pelaksanaan input mata kuliah (MK) merupakan kewajiban dari mahasiswa untuk mengusulkan matakuliah yang akan dilaksanakan pada setiap semester. Data input mata kuliah akan disinkronisasi pada server lokal UPNVYK dan server PDDikti (Pangkalan Data). Tanpa adanya input Mata Kuliah, maka mahasiswa tidak akan memperoleh nilai kredit matakuliah yang telah direncanakan.

Sehubungan dengan hal tersebut kepada seluruh mahasiswa aktif di lingkungan FTME diwajibkan untuk melaksanakan input mata kuliah pada setiap semester sesuai jadwal input dan revisi yang telah ditetapkan. Input mata kuliah dapat dilaksanakan setelah menyelesaikan tanggungan UKT terlebih dahulu. Mulai semester Genap 2025/2026 FAKULTAS TIDAK AKAN MELAYANI PELAKSANAAN INPUT MATA KULIAH DILUAR JADWAL YANG TELAH DITETAPKAN. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Previous Next