Permohonan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan dengan Faskes Pertama Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta
Yth.
- 1. Ketua SPI;
- 2. Para Ketua Lembaga;
- 3. Para Dekan;
- 4. Para Kepala Biro;
- 5. Para Kepala UPT;
- 6. Ketua BEM Keluarga Mahasiswa;
- 7. Para Ketua BEM Fakultas; UPN "Veteran" Yogyakarta
Dengan ini kami sampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta di Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta, dipcrlukan kcpesertaan BPJS Kesehatan bagi Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa dengan status Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama di KJinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/lbu/Saudara untuk menghimbau kepada seluruh Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta agar:
1. Bagi Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk memindahkan Faskesnya di Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta. Fotokopi leaflet panduan cara daftar dan pindah Faskes BPJS ke Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta (terlampir); dan
2. Bagi Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan sebagai peserta BPJS Kesebatan dan memilih Faskes di Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta.
Selanjutnya, bagi Tenaga Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang Faskesnya tidak di Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta maka terhitung mulai tanggal 1 Fcbruari 2024 apabila memerlukan layanan kesehatan hanya akan kami berikan layanan pemeriksaan kesehatan, sedangkan untuk obat hanya akan kami berikan resep untuk dibeli di Farmasi Klinik Pratama UPN "Veteran" Yogyakarta atau di apotek lainnya.