Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT
PENGUMUMAN
NOMOR : 1593/PENG/UN62/TM.0 1.04/2023
Berdasarkan pemantauan pelaksanaan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kalender Akademik Program Diploma, Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Tahun Akademik 2023/2024, khususnya pelaksanan pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 dan SPI tahun Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mahasiswa harus melunasi kewajiban keuangan sebelum dapat melakukan input mata kuliah di Bima
- Untuk memberi akses input, bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT (dan SPI) pada tanggal 14 - 28 Juli 2023 diberi kesempatan melakukan pembayaran mulai tanggal 1 - 3 Agustus 2023 pada bank BPD DIY, BRI, BSI, BNI, atau Mandiri
- Mahasiswa yang mengajukan penuruan UKT karena hanya mengambil maksimal 6 SKS (tugas akhir/TA) namun UKTnya belum terpotong dapat membayar sesuai tagihan, jika terjadi kelebihan bayar dapat dilakukan pengembalian kepada mahasiswa yang bersangkutan dengan mekanisme penarikan kembali kelebihan bayar, yang akan diumumkan Bulan September 2023
Demikian untuk menjadi perhatian.