Tahapan Pendaftaran Usulan Judul Tugas Akhir

Tahapan Pendaftaran Usulan Judul Tugas Akhir

TAHAPAN PENDAFTARAN Skripsi merupakan awal dari adanya pengajuan judul yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai berikut:

  1. Ketua jurusan menentukan dosen pembimbing dan mengumumkan nama dosen pembimbing. Mahasiswa menerima daftar nama dosen pembimbing kemudian mempersiapkan judul skripsi. Daftar dosen yang dapat diajukan sebagai dosen pembimbing tertera pada Website TL (sesuai bidang keahlian dan KBK) atau bisa diakses melalui link berikut DAFTAR BIDANG KEAHLIAN DAN KBK DOSEN TL.
  2. Mahasiswa mengajukan judul skripsi (lebih dari satu judul skripsi) ke dosen pembimbing. Pengajuan judul skripsi disertai dengan kelengkapan referensi dan foto Lokasi penelitian.
  3. Dosen pembimbing (dengan berdasarkan SK pembimbingan skripsi) mereview judul proposal skripsi yang diajukan mahasiswa. Dosen pembimbing mempunyai kuota bimbingan sebanyak 10 mahasiswa yang harus disesuaikan dengan bidang keahliannya. Jika dosen pembimbing menolak judul skripsi yang diajukan oleh mahasiswa, maka mahasiswa mengajukan judul skripsi yang baru untuk direview oleh dosen pembimbing.
  4. Mahasiswa mendaftarkan judul dan pembimbing pada Google form pendaftaran judul dan pembimbing skripsi yang telah disediakan dengan melampirkan Lembar tandatangan persetujuan judul skripsi dan kesediaan menjadi pembimbing.
  5. Tim komisi skripsi melakukan verifikasi dan pencatatan dari Google form pendaftaran judul dan pembimbing skripsi sebagai data dasar dalam penentuan Ketua Sidang, Penguji I, dan Penguji II. Jika terdapat ketidaksesuaian antara judul dan kepakaran pembimbing, maka Tim komisi skripsi menolak ajuan judul dan memberikan rekomendasi pembimbing yang sesuai dengan judul yang diambil. Sebagai dasar penentuan Ketua Sidang, Penguji I dan II, verifikasi (diterima atau tidak diterima) judul dan calon pembimbing dilaksanakan melalui rapat oleh tim komisi skripsi pada setiap hari Senin minggu ke 2 dan ke 4.
  6. Setelah dosen pembimbing menyetujui proposal skripsi, maka dosen pembimbing tandatangan lembar pengesahan seminar proposal skripsi. Mahasiswa mengetahui diterima atau tidak diterimanya judul dan pembimbing dapat diakses melalui link https://bit.ly/HasilAjuanJudul .
  7. Jika dosen menerima judul skripsi yang diajukan mahasiswa, maka Mahasiswa mulai melakukan bimbingan proposal skripsi dengan durasi maksimal 3 bulan terhitung dari awal pengajuan. Apabila dalam 3 bulan belum mendaftarkan dan melaksanakan seminar proposal maka mahasiswa WAJIB melakukan proses pengajuan judul dan pembimbing dari awal Kembali (Poin 2-5).
  8. Dosen pembimbing menyetujui pelaksanaan seminar proposal skripsi dengan menandatangani lembar persetujuan seminar proposal skripsi. Syarat pengajuan seminar proposal ke dosen pembimbing:  mahasiswa mengumpulkan Draft proposal skripsi, Bukti hadir Seminar Proposal Minimal 5 kali, Bukti bimbingan proposal minimal 3 kali. Apabila 3 bulan dari pengajuan judul dan pembimbing mahasiswa belum melaksanakan seminar proposal, maka dosen pembimbing berhak menolak atau membatalkan menjadi pembimbing.

 

 Syarat-Syarat Pendaftaran :

  1. Print out transkrip nilai yang ditandatangani dosen wali dan telah memrogram proposal TA
  2. Rencana judul skripsi (disarankan lebih dari satu judul)
  3. Foto lapangan dan/atau gambar yang merepresentasikan lokasi penelitian
  4. Peta administrasi, peta lokasi penelitian, dan peta batas daerah rencana penelitian
  5. Kerangka alur pikir dan diagram alur penelitian
  6. Print out Lembar persetujuan judul skripsi dan kesediaan menjadi pembimbing (P2)

          https://bit.ly/LembarPersetujuanJudulDanKesediaanMenjadiPembimbingUPNTL 

 

Menyerahkan semua syarat dengan cara meng-upload file melalui link berikut ini:

https://bit.ly/PendaftaranUsulanJudulTugasAkhir 

 

          

* Semua syarat di atas dalam bentuk file pdf/jpeg harus diupload mahasiswa dengan cara mengisi Google Form